Sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudharat, ketimbang manfaatnya
Wacana amandemen UUD 1945 soal usul perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode tak perlu ditanggapi dengan serius, sebab, perpanjangan masa jabatan bukanlah persoalan yang mudah
Ketua DPR RI Puan Maharani berpendapat amandemen UUD 45 secara terbatas jangan disetop, melainkan dibatasi sesuai dengan cakupan materi pembahasan.
Amandemen UUD 45 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, urgen, dan juga menyangkut hajat hidup kebangsaan.
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," kata Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid alias Gus Jazil angkat bicara terkait amandemen kelima UUD 1945 untuk mengubah pasal 7 tentang masa jabatan presiden yang belakangan jadi polemik.
Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, ia memang memiliki program keliling Indonesia untuk mensosialisasikan usulan dari DPD terkait beberapa isu, termasuk rencana perubahan amandemen ke-5.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyempatkan diri berkunjung ke Kantor MUI Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam kunjungan kerjanya di Banjarmasin, Senin (24/5).
Anwar Hafid mengakui, UUD 1945 memang belum sempurna. Namun demikian, jika penting dilakukan amandemen, perlu persiapan yang matang untuk melakukan amandemen UUD 45 secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, pengurus IPHI menyatakan dukungan untuk program kerja DPD RI.
Keinginan agar Jokowi 3 periode sebenarnya bisa terwujud dan memiliki legalitas, tanpa harus melakukan amandemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu. Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai Cawapres, maka keinginan agar Jokowi 3 periode bisa terwujud.